Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Pelaku Ilegal Drilling Beserta Barang bukti Diamankan Polres Sarolangun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Pelaku Ilegal Drilling Beserta Barang bukti Diamankan Polres Sarolangun

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort Sarolangun berhasil mengamankan Empat pelaku Ilegal drilling.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK yang didampingi Wakapolres Kompol Sandi Muttaqin, Kasat Reskrim AKP Rendy saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/2/23) bertempat di Aula Polres Sarolangun.

” Ini merupakan keseriusan kita dari Polres Sarolangun dalam menindak Pelaku Ilegal drilling di wilayah hukum Polres Sarolangun, ” ” ungkapnya.

Keempat Pelaku Ilegal drilling yang kita amankan adalah SU (60), MI (32) warga Pauh, SR (28) warga Kabupaten Muaro Jambi, dan AR (42) warga Palembang.

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, Keempat pelaku ini kita tangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun pada 14 Februari 2023.

” Keempat pelaku ini diduga melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal di area TEKWIN di lahan milik tersangka SU yang berada di desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun” lanjutnya.

Selain mengamankan Empat pelaku, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun turut mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aktivitas ilegal drilling.

” Kita turut mengamankan lima buah besi stang bor ukuran 4 meter, lima buah besi stang bor ukuran 3 meter, enam buah casing atau pipa besi ukuran 6 meter, besi tiang menara rig, satu buah besi mata bor, satu buah besi as penghantar gearbox, satu buah besi klem stang bor, satu buah besi Joker stang bor dan satu buah mesin diesel” sambung Kapolres.

Saat ini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Sarolangun, dan kepada para pelaku kita kenakan pasal 52 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang telah dirubah dengan pasal 40 angka 7 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan BKKBN Provinsi Jambi

    Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan BKKBN Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan BKKBN Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sambut langsung kunjungan BKKBN Provinsi Jambi dalam rangka audensi, Kamis (06/04/23). Pada Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut, Bupati didampingi Kadis […]

  • Kodim 0419 Tanjab dan Polres Tanjab Barat Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

    Kodim 0419 Tanjab dan Polres Tanjab Barat Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kodim 0419/Tanjab bersama Polres Tanjab Barat dan Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419 Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Swj bersama Bhayangkari Polres Tanjab Barat menggelar bagi-bagi takjil gratis bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Selasa (21/05/2019). Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol bersama Kapolres […]

  • Asisten II Setda Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun, Bupati Safrial Ucapkan Terima Kasih

    Asisten II Setda Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun, Bupati Safrial Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Asisten II Setda Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun, Bupati Safrial Ucapkan Terima Kasih SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial. MS resmi melepas Ir Amdani selaku Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi (Asisten II), Ir Amdani masuk masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bupati Safrial mengatakan Kepada Bapak Amdani Yang […]

  • Rotasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi, Ini Nama-namanya

    Rotasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rotasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi, Ini Nama-namanya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat dimutasi. Mutasi tersebut sesuai surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/767/VII/KEP/2024, Tertanggal 3 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan, S.IK […]

  • Hari kedua Lebaran, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Tempat-tempat Isolasi

    Hari kedua Lebaran, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Tempat-tempat Isolasi

    • calendar_month Jumat, 14 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari kedua Lebaran, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Tempat-tempat Isolasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dihari kedua Idul Fitri 1442 H, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Dewi M Zulkifli menyapa para pasien Covid-19 di Tempat-tempat isolasi antara lain di Gedung BPSDM […]

  • Lapor Pak Bupati, Offride Jembatan Arah Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Berlubang, Bahayakan Pengguna Jalan dan Pemudik

    Lapor Pak Bupati, Offride Jembatan Arah Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Berlubang, Bahayakan Pengguna Jalan dan Pemudik

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lapor Pak Bupati, Offride Jembatan Arah Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Berlubang, Bahayakan Pengguna Jalan dan Pemudik SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kondisi memprihatinkan terlihat pada offride jembatan parit 5 yang berada di jalur utama menuju Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal. Lubang menganga pada offride jembatan ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik […]

expand_less