Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Bayi Ditenggelamkan dalam Bak Kamar Mandi
Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Bayi Ditenggelamkan dalam Bak Kamar Mandi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan dua orang pelaku praktek aborsi.
Akibat dari praktek aborsi tersebut seorang perempuan DM (22) dan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di Kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada Minggu (29/01/23) kemarin.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan AR (20) dan SA (19). AP merupakan pacarnya DM sedangkan SA merupakan seorang perempuan yang membantu persalinan atau mengaborsi kandungan DM yang sedang hamil 8 bulan.
AR merupakan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung.
Sedangkan, SA seorang perempuan yang terlibat membantu proses persalinan atau diduga mengaborsi kandungan DM yang berusia 8 bulan. SA ini merupakan warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
BACAJUGA: Terduga Pelaku Praktek Aborsi di Kamar Hotel Ternyata Siswi SMK di Kuala Tungkal
Sementara, korban DM yang meninggal dunia merupakan warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Ini Identitas Terduga Pelaku Praktek Aborsi di Kamar Hotel Kuala Tungkal
BERITA TERKAIT: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Kamar Hotel Kuala Tungkal
“Pasangan sejoli AR dan DM yang merupakan warga dari luar Provinsi Jambi ini kemudian datang ke Kuala Tungkal dan menginap di Hotel Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, di Hotel tersebut praktek aborsi itu dilakukan oleh mereka.
Saat bayinya keluar, oleh SA bayi tersebut dimasukkan (ditenggelamkan, red) ke dalam bak mandi yang ada di dalam kamar hotel tersebut,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat menggelar konfrensi pers ungkap kasus aborsi yang terjadi di Kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Rabu (08/02/23)