Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (14/01/23) membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.
“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli
Mendapatkan keluhan dari masyarakat nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk nelayan.
“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk nelayan,” sambung AKBP Padli
Halaman Selanjutnya: Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan