Razia PETI di Sarolangun, Tim Gabungan Musnahkan 18 Rakit Dompeng

0

Razia PETI di Sarolangun, Tim Gabungan Musnahkan 18 Rakit Dompeng

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Tim Terpadu Penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Kabupaten Sarolangun kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal Mining di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun di sepanjang aliran Sungai Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/12/22).

Penggerebekan lokasi tambang emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ren AKBP Agus Suherman, Danramil 420/Sarko Mayor Inf Abd Aziz, Kasat Reskrim AKP Rendie Renaldi. Sik, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Kasat Sabhara AKP Syafrudin dan Kakan Kesbangpol Hudri. Mpdi Pemkab Sarolangun, serta personil TNI-Polri.

Belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan 18 unit rakit dompeng dan 2 (dua) unit excavator di Police Line.

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono. SIK melalui Kabag Ren AKBP Agus Suherman saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA :

“Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang” ujar AKBP Agus Suherman.

Ia menyebutkan, pemusnahan rakit dompeng dengan cara dibakar yang terjadi di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 (dua) unit excavator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda disepanjang aliran sungai Batang Asai,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan, Polisi akan melakukan penindakan tegas.

Kabag Ren juga mengaku bahwa kepolisian Polres Sarolangun ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku,“ Imbuhnya. (Ridho)

Comments
Loading...