Pengadaan 23 Mobil Dinas Baru Pemkab Tanjab Barat Telan Anggaran Rp 11 Milyar, Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara
Pengadaan 23 Mobil Dinas Baru Pemkab Tanjab Barat Telan Anggaran Rp 11 Milyar, Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 11 Milyar lebih untuk pengadaan dua puluh tiga (23) unit kendaraan mobil dinas baru bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Pengadaan 23 mobil dinas tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat, 4 unit di RSUD, 2 unit di BKAD, 1 unit di Dinas Perkim, 1 unit di Dinas PU, 1 unit di Dinkes, 1 unit di Bappeda, 1 unit di Bapenda, 1 unit di Dinas Tanaman Pangan dan 1 unit di Satpol PP.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemkab Tanjab Barat pada APBD Perubahan 2022 mengajukan anggaran sebesar Rp. 11 Milyar lebih untuk pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.
“Pengadaan 4 mobil dinas di rumah sakit itu alasannya untuk dokter spesialis, kalau yang lain itu alasannya mobil yang ada sudah batuk batuk atau sudah tidak layak. Namun, yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, itu layak atau tidaknya kan kita tidak tahu, karena tidak dibentuk tim,” ujarnya kepada serambijambi.id, Senin (21/11/22).
BERITA TERKAIT: Pemkab Tanjab Barat Beli 10 Unit Mobil Mewah Senilai Rp 4,8 Milyar
BERITA TERKAIT: Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat
Lebih lanjut Jamal menyampaikan, jadi kedepannya kita harapkan untuk pengadaan kendaraan dinas itu harus ada rekomendasi dari tim penilai yang dibentuk oleh Pemkab Tanjab Barat.
“Pemkab kedepan harus bentuk tim. Karena kalau tidak ada tim, kita tidak tahu benar atau tidaknya kendaraan itu masih layak atau tidaknya untuk diganti.
Kalau tidak ada tim, dikhawatirkan bisa jebol di anggaran anggaran berikutnya.
“Bisa saja nanti OPD OPD berlomba mengajukan anggaran pengadaan kendaraan dinas baru. Sedangkan Bupati bisa saja tidak tahu, karena anggaran itu dikasih gelondongan oleh TAPD,” ungkapnya (SJ)