Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

0

Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi yang dihadiri Inspetur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati Seluruh Provinsi Jambi serta para Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan kepada penerima hak cipta lagu ciptaan Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak Syahroni Ali yang berjudul “Setengah Mati” dan penyerahan hak cipta aplikasi SIPPADU ( Sistem Informasi Pemasyarakatan Terpadu ).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu,M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Narkotika Muara Sabak Syahroni Ali atas karya yang buat.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Narkotika Muara Sabak Syahroni Ali menyebutkan, dengan adanya telah dibuat hak cipta intelektual ini maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik dan tidak dapat ditiru oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :

” Kalau telah dibuat hak cipta artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak paten, ” pungkasnya. (Syah)

Comments