Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Kembali Ciduk 4 Pelaku Judi Online 

0

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Kembali Ciduk 4 Pelaku Judi Online 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa Empat orang tersebut yakni Muhammad Ridho Saputra (23) sebagai operator warnet, Andri Novriyanto (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, Bayu Lahansyah (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan Muhamad Pranoto (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.

” Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (25/8/22).

Kasat Reskrim Polresta Jambi juga menyampaikan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.

BACA JUGA :

“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” lanjutnya.

Tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard.

” Atas perbuatan keempat pelaku ini kita kenakan pasal 303 KUHP, ” pungkasnya. (*)

Comments
Loading...