Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Blok Hunian
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Blok Hunian
SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama Tni Polri, dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar razia predaran barang ilegal di blok hunian warga binaan, Kamis (21/4/22).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 serta antisipasi predaran barang ilegal di dalam lapas serta penyelundupan lainnya.
” Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi melalui Divisi Pemasyarakatan bersama aparat TNI, Polri, dan BNN melakukan Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, ” ujarnya.
Dijelaskan Syahroni Ali bahwa kegiatan penggeledahan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan yang timbul dari dalam terkait benda-benda terlarang yang ada di dalam blok hunian.
” Pemasyarakatan Bersih merupakan kegiatan Razia Gabungan Petugas Pemasyarakatan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat,” lanjutnya.
Kalapas menambahkan, sasaran utama dalam operasi gabungan tersebut adalah Narkoba, HP dan Pirantinya, serta senjata tajam maupun barang-barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
” Selama dilakukan kegiatanpenggeledahandi dalam lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tidak ditemukan barang-barang yang dimaksud, ” tutupnya. (Syah)