Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

0

Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi tengah mempersiapkan proses tilang menggunakan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor dan harus lebih patuh dalam menggunakan jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika melanggar, maka akan langusung terekam pada kamera cctv jalan.

Disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo Sik bahwa saat ini,Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiapkan Tim Asistensi Korlantas Polri dalam rangka implementasi Etle. Ini akan diberlakukan pada awal Maret 2021 mendatang, dan akan di launchingkan pada 17 Maret. Nantinya Polda Jambi akan memasang 16 cctv di 8 titik yang ada di Kota Jambi, ujarnya.

“Ini harus terlaksana, kontak secara langsung dengan pelanggar ini dikurangin dan kita manfaatkan sistim tilang dengan elektronik,” lanjutnya, Senin (22/2).

Kombes Pol Heru Sutopo Sik menjelaskan, sedikitnya ada 6 pelanggaran yang secara otomatis akan terekam pada kamera cctv dan langsung bisa di capture, salah satunya yakni pengendara yang tak menggunakan sabuk pengaman, tak menggunakan helm, kemudian pengendara yang bermain handphone di atas motor, sambungnya.

BACA JUGA :

Selain itu, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan dan melawan arus. “Nanti akan terkonek secara otomatis di office kita, karena kita ada operatornya,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jambi.

Kemudian, jika pelanggar sudah di capture, maka nanti akan langsung divalidasi, jika ternyata itu benar pelanggar, maka akan langsung ditindak dengan data yang diterima, nantinya pelanggar akan datang langsung ke posko atau ke lantas, untuk membayar denda.

“Kalau mereka tak datang dan tak membayar denda maka kita anggap ini pelanggaran juga, jadi nanti bisa langsung di blokir STNKnya, sehingga tak bisa membayar pajak, sehingga jika mereka ingin membayar pajak, harus menyelesaikan proses tilangnya dulu,” ungkapnya.

Ditegaskan Kombes Pol Heru Sutopo Sik, dengan pelaksanaan tilang elektronik ini tak bisa main-main, bahkan untuk pungli juga tak akan bisa. Pasalnya, nanti akan terdata dan bisa dilakukan pengecekkan saat validasi. “Ini harus benar-benar telaksana dengan baik dan integritas tetap terjaga dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni mengatakan, saat ini untuk persiapan sudah dilakukan, monitoring juga telah terpasang di Satlantas Polresta Jambi, namun, memang ada beberapa kendala yang terjadi saat penerpan tilang Etle tersebut, dan ini telah dicarikan solusi untuk penyelesaian.

Salah satu kendala tersebut yakni, cctv yang terbatas, kemudian tidak semua link konfirmasi bisa diakses, nomor polisi yang tak terdaftar dan lain sebagainya. “Tahap awal nanti akan disosialisasikan dulu ke masyarakat,” tutupnya. (Red/***)

Comments
Loading...