Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Kembali Gelar Razia Masker
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Kembali Gelar Razia Masker, pada Razia di hari kedua tersebut tim melakukan penindakan Kembali melakukan penindakkan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Dalam Razia kali ini, sebanyak 200 kendaraan dihentikan dan diperiksa. Dari 200 kendaraan tersebut tim hanya mendapati 3 orang pengendara yang tak menggunakan masker.
“Hari ini kita kembali menggelar razia masker mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jambi. Sebanyak 200 kendaraan kita stop dan kita periksa, namun hanya 3 orang pelanggar yang kita tindak denda lima puluh ribu rupiah,” kata Kabid Ops Dinas Perhubungan Indra Alamsyah.
Menurut Indra, sebagian besar yang dihentikan yaitu pengendara mobil dan tidak menggunakan masker karena mereka merasa yang di dalam mobil itu adalah keluarga mereka.
“Mereka merasa satu keluarga dan aman, tapi mereka memiliki masker. Meski demikian sudah kita peringatkan untuk tetap memakai masker,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk ketiga pelanggar yang kita kenakan denda telah diingatkan agar selalu menggunakan masker. “Sedang kita proses dan kita kenakan denda,” pungkasnya.
Semenjak diberlakukan denda Rp. 50.000,- oleh Walikota Jambi pada senin kemarin, Tim Gugus Tugas menggalakkan razia masker bagi warga yang tidak menggunakan masker bagi warga yang beraktivitas diluar rumah.
Selain untuk menghadapi New Normal, kebijakan itu diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (syah)