Tak Transparan Soal Harga, Pengadaan Barang JPS Pemkab Tanjabtim Disorot

0

Tak Transparan Soal Harga, Pengadaan Barang JPS Pemkab Tanjabtim Disorot

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR
Pengadaan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi digagas dengan penuh niat baik dan mulia.

Namun demikian, tidak hanya cukup dengan niat baik saja, akan tetapi dalam penyalurannya juga harus dilakukan secara transparan. Termasuk dari sisi kualitas, kuantitas dan harga pembelian.

Program JPS yang didanai dari APBD Kabupaten Tanjabtim itu pertama kali disalurkan pada Senin 27 April 2020. Pengadaan bantuan JPS ini dilakukan lewat Koperasi Produsen Nibung Maju Merakyat.

Namun ada hal yang janggal, pasalnya Ketua Koperasi Produsen Nibung Merakyat mengaku tidak mengetahui harga satuan paket sembako tahap pertama dan kedua yang dibagikan oleh pemkab Tanjabtim tersebut. Sementara, Pemkab Tanjabtim sendiri belum merilis secara resmi soal harga satuan bansos ini.

BACA JUGA :

Kepada serambijambi.id, Ketua Koperasi Produsen Nibung Merakyat, Mustofa menyebut, seluruh item sembako tahap pertama yang dibagikan perkepala keluarga, mulai dari 20 kilogram beras, 2 kaleng susu, 2 kilogram minyak sayur, 3 kilogram gula pasir dan 1 dus Indomie itu disuplai oleh pihaknya.

Mustofa menuturkan, khusus untuk item beras bantuan sembako JPS, adalah merupakan produk lokal petani di Kabupaten Tanjabtim.

“Terus terang untuk harga susu sama yang lain lain itu kami belum fix. Karna kan nilai kontrak ini (Kontrak dengan Pemkab Tanjabtim, red) sampai saat ini kami belum teliti, karena kan ini sistem pesanan. Seluruh JPS ini dari Koperasi (Koperasi Produsen Nibung Maju Merakyat),” kata Mustofa kepada serambijambi.id beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ketua Koperasi Produsen Nibung Maju Merakyat ini memantik tanda tanya, pasalnya selaku pihak yang dipercaya Pemkab Tanjabtim dalam pengadaan bantuan JPS untuk 10.817 penerima, malah justru tidak mengetahui harga item barang yang dibeli dan disalurkan ke masyarakat penerima JPS tersebut.

“Karena (JPS) itu item peritem, kita belum clear harganya,” tambah Mustofa.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tanjabtim, Arie Suryanto menyoroti bantuan JPS Pemkab Tanjabtim ini, Ia mengingatkan soal pentingnya transparansi proses pengadaan bantuan JPS untuk masyarakat.

Apalagi bansos ini adalah barang habis pakai. Sehingga satuan harga dan pembeliannya harus benar-benar transparan dan akuntabel.

Arie menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim harus transparan ke publik bagaimana proses pengadaan dan siapa perusahaan atau koperasi yang ditunjuk.

Pria berperawakan kurus itu menerangkan, proses distribusi atau penyaluran JPS Covid-19 Pemkab Tanjabtim tersebut mendapat pengawasan ketat oleh semua pihak. Oleh karenanya ia mengingatkan pemerintah agar memberikan bantuan tepat secara sasaran bukan salah sasaran.

“Masak koperasi selaku penyedia barang ga tau soal harga, kan lucu. Semua harus transparan dan akuntabel. Ingat, penyaluran JPS ini mendapat pengawasan dari berbagai pihak. Perlu diingat juga, ini adalah persoalan darurat, masyarakat sangat membutuhkan bansos ini,”tegas Arie Suryanto kepada serambijambi.id, Rabu (27/05/20).

Ia menambahkan, proses pengadaan bantuan JPS Pemkab Tanjabtim harus dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Pemerintah harus menjelaskan bagaimana proses atau model penunjukan pengadaan barang bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Tanjabtim tersebut, selain itu harga satuan item peritem sembako yang dibagikan juga harus dibuka ke publik, agar masyarakat dapat mengetahuinya.

“Penunjukan pengadaan barang ini harus dilakukan terbuka dan tidak boleh ada monopoli, sehingga koperasi yang lain atau UMKM yang lain juga mendapat kesempatan untuk mengakses menjadi penyedia bantuan,”tutup Arie. (Rano)

Comments
Loading...