Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Petugas karena Mencuri
Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Petugas karena Mencuri
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Baru saja dibebaskan terkait program asimilasi pemerintah untuk pengurangan jumlah tahanan, HM (20) yang merupakan eks Napi Lapas Kelas 2A Jambi kembali diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian ambal milik seorang warga.
Kapolsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengki Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya ada pelaku yang diamankan, ia diamankan karena ketahuan hendak melakukan pencurian karpet ambal milik Hasmi warga simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi,” jelas Ipda Hengki Senin (13/4/2020)
Hengky menjelaskan, awalnya pada hari Jum’at (10/4/20) sekira pukul 03.30 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Telanaipura mendapatkan info dari warga jika ada orang yang diamankan oleh petugas ronda.
“Awalnya pelaku memasuki rumah warga tersebut dengan cara melompat pagar, dan barulah ditangkap warga dan pemilik rumah,” ungkapnya
Pelaku ini melakukan aksi pencurian seorang diri itu memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 03.30 WIB, korban yang merasa curiga dengan aksi pelaku kemudian langsung dan meminta tolong kepada warga sekitar.
“Dari laporan warga itu, kemudian piket Reskrim mendatangi TKP dan membawa pelaku ke Polsek Telanaipura untuk diamankan,” jelasnya
Dari hasil pemeriksaan HR ini baru saja bebas dari dalam Lapas Kelas 2A Jambi pada tanggal 2 April yang lalu, ia dibebaskan melalui program asimilasi.
“Iya pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, pelaku ini baru bebas melalui program asimilasi pada tanggal 2 april lalu,” ungkapnya. (Syah)