Bebas dari Virus Corona, Empat Warga Jambi yang Dikarantina di Natuna Akan Dipulangkan
Bebas dari Virus Corona, Empat Warga Jambi yang Dikarantina di Natuna Akan Dipulangkan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Empat warga Provinsi Jambi yang diobservasi di Natuna dinyatakan bebas dari Coronavirus Disease (COVID-19).
Melansir dari inilahjambi.com, media partner serambijambi.id, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan kepastian itu didapatkannya berdasarkan surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
“Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.02/Menkes/ 89/2020,” kata Johansyah dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2020.
Dalam surat, lanjut Johan, juga diberitahukan tentang berakhirnya masa observasi dan pemulangan WNI di Natuna pada Sabtu 15 Februari 2020 pukul 12.00 WIB.
“Tidak ada satupun diantara warga yang diobservasi dan tim pendukung mempunyai gejala dan tanda berkaitan dengan Coronavirus Disease (COVID-19),” ujarnya.
Diketahui, dari 238 WNI itu, terdapat 4 warga Jambi yang sebelumnya juga di karantina dan diobservasi di Natuna.
Kementerian Kesehatan, lanjut Johansyah, akan memberikan surat keterangan sehat kepada seluruh warga yang diobservasi.
Sepanjang tidak menunjukkan gejala dan tanda berkaitan dengan Coronavirus Disease (COVID- 1 9).
Pemulangan akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Februari 2020, dengan didahului acara pelepasan di Natuna oleh pejabat negara.
Diantaranya, Menko PMK didampingi Menkes, Kepala BNPB, Pangkogasgabpad, Bupati Natuna dan pejabat daerah lainnya.
“Teknis pemulangan setiba di Jakarta akan dilaksanakan oleh Kemendagri, BNPB dan TNI di bawah koordinasi Kemenko PMK,” tutur Johansyah.