Tertinggi Tunda Pembuatan Paspor Bagi Calon TKI Ilegal, Imigrasi Jambi Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
Tertinggi Tunda Pembuatan Paspor Bagi Calon TKI Ilegal, Imigrasi Jambi Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditjen Imigrasi yang ada seluruh satuan kerja (satker) diperintahkan turut membantu menanggulangi pencegahan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau yang disebut Buruh Migran Internasional yang akan bekerja ke Luar Negeri tetapi tidak secara prosedur.
Yang mana untuk Imigrasi Jambi diminta mencegah calon TKI yang akan bekerja ke luar Negeri tidak melalui prosedural dengan hasil wawancara ketika akan membuat paspor. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso, Senin (27/1).
Disampaikan Heru, bagi calon TKI yang akan bekerja ke Luar Negeri tidak melengkapi data-data kepada Imigrasi, maka kita tunda dalam pembuatan paspornya, dan setiap minggunya kita dari Imigrasi Jambi terus melaporkan kepada Dirjen Imigrasi bagi Calon TKI yang diduga bekerja ke Luar Negeri non prosedural, sebutnya.
” Ini hanya penundaan pembuatan paspor, sampai yang bersangkutan melengkapi data-data untuk menjadi calon TKI, maka kita akan terbitkan paspornya ” sambung Heru.
Dan berdasarkan penundaan pembuatan paspor ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi tertinggi menunda pembuatan paspor, kurang lebih 300 bagi calon TKI yang diduga Ilegal, lanjutnya.
Dari penundaan pembuatan paspor yang diduga calon TKI ilegal, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM.
” Alhamdulillah Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendapatkan Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Kategori Penundaan pembuatan paspor TKI non prosedural terbanyak se Indonesia, ” ungkapnya.
Dilanjutkan Heru, dengan Jargon Imigrasi SDM Unggul, Imigrasi Pasti Maju, kedepannya Imigrasi Kelas I TPI Jambi terus berupaya meningkatkan kemampuan personaliti untuk majunya Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya,” tutup Heru Santoso. (Syah)