Kurun Waktu 6 Bulan Terakhir, Kejati Jambi Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp. 2 Milyar Lebih
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Nurwinah, SH, MH didampingi para Kasi yang ada di Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-59 Tahun 2019 yang bertempat di Media Center Kejaksaan Tinggi Jambi, Minggu (21/7/19).
Dalam keterangan persnya, Kajati Jambi, Andi Nurwinah, SH, MH menyampaikan selama kurun waktu enam bulan terakhir ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah banyak menyelesaikan perkara tindak pidana umum dan sebanyak 826 perkara yang telah kita selesaikan, selebihnya ada yang masih menunggu petunjuk Kepolisian, ada yang masih berproses, ada yang sedang menjalani persidangan dan ada yang menunggu proses Banding sebanyak 21 perkara,” sebutnya.
Dan untuk perkara tindak pidana umum banyak sekali, seperti tilang, biaya perkara, dan masih ada PK sebanyak delapan perkara,” lanjutnya.
Sedangkan untuk tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Jambi telah berhasil menyelematkan uang negara sebanyak 2.380.843.000,” sambungnya.
Dilanjutkan Kajati Jambi, bahwa selama enam bulan terakhir ini dari 476 Jaksa yang ada di Provinsi Jambi ini tentunya pasti ada yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti malas karena tidak masuk kantor tanpa ada keterangan atau sesuai dengan tingkat kedisiplinan yang dilakukan, sebanyak tiga orang pegawai yang kita tindak, dengan melakukan tindakan tegas untuk menindak sesuai kesalahan yang dilakukan seperti penundaan kenaikan Pangkat, tidak dibayarkan tunjangan, dan lain sebagainya.
Dan untuk diketahui Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah mendapatkan penghargaan dari berbagai instansi sebagai kinerja yang dilakukan selama kurun waktu enam bulan terakhir. (Syah)