Banggar DPRD Tanjab Timur Laporkan Realisasi APBD Tahun 2018
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, badan anggaran harus melaporkan hasil realisasi pengunaan APBD kepada publik.
Hal ini dilakukan oleh Banggar DPRD Tanjab Timur dalam persidangan paripurna gelar pada hari Jum’at (28/5/19).
Acara dengar laporan pansus dihadiri oleh Wakil Bupati Robi Nahliansyah bersama Forkompinda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Banggar menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tanjung Tabung Timur tahun 2018 sebesar Rp : 1.083.172.878.144,06 dari target RP : 1.093.500 955,44 dapat terealisasi 100,95 %. Realiasasi tahun 2018 bila dibandingkan pada tahun 2017 yang memiliki APBD sebesar 12.476.260.205,75 direalisasikan 1.081.024.250.749,69. artinya ada kenaikan.
Namun menurut Banggar dari hasil capaian itu masih perlu kerja keras untuk meningkatkan kinerja setiap OPD. Karena masih banyak temuan temuan yang seharusnya dapat dilaksanakan sehingga silva setiap tahun meningkat. Banggar memberikan catatan kepada seluruh dinas terkait agar hasil kinerja dapat di evaluasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi hasil kerja kedepan.
Selanjutnya ditegaskan bahwa hasil kerja yang dilaksankan oleh setiap satuan kerja melalui program kegiatan agar ditingkatkan agar mendapat realisasi yang memuaskan.
Secara khusus kepada PUPR yang memiliki anggaran sebesar Rp. 257.641.075.797,00 terealisasi 233.328.432.320,00 atau 90,56%.
Banggar menegaskan agar hasil BPK RI untuk segera ditindak lanjuti.
Selain itu bagi rekanan yang tidak patuh pada proses lelang pekerjaan jika masih terdapat temuan yang belum diselesaikan untuk segera menindaklanjuti. Dan memblacklist setiap rekanan yang tidak mempunyai etikat baik dalam mengembalikan temuan. Banggar menambahkan kepada dinas PPUR agar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan lebih terarah dan terukur terutama terhadap fisik dengan pertimbangan azas manfaat, kondisi ril serta target yang akan dicapai sesuai dengan keuangan daerah.
Sementara itu untuk Dinas Pendidikan banggar menyarankan agar mengedepankan SDM guru dan meningkatkan sistem belajar sehingga tidak tertinggal dengan sistem belajar sekolah lain. Dan terkait dengan pengolahan aset sekolah yang akan di repcroping (pengabungan) agar semua tercatat sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari banggar merekomendasikan agar pemerataan kesedian guru dan penempatannya. (jumi)