SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Aset Daerah adalah segala harta kekayaan yang dimiliki daerah baik berupa tanah, bangunan, serta sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berada dalam lingkup suatu daerah, sedangkan pemerintah daerah (Pemda) adalah sebuah institusi pemerintah yang memiliki wewenang mengatur serta mengolah suatu daerah dalam pembangunan hukum, serta peraturan yang disusun secara struktural dan terorganisir.
Sementara itu, salah satu Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari yang terlihat terbengkalai dan tidak terurus adalah bangunan Arena Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang berada Dikecamatan Muara Bulian.
Meskipun baru saja digunakan untuk MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 48 tahun 2018 yang lalu, dan menghabiskan dana hingga 4,4 miliyar untuk renovasi arena MTQ tersebut yang meliputi akses jalan, podium penonton, sarana MTQ, toilet dan sarana parkir, dengan menggunakan dana dari APBDP 2017, terlihat gedung sarana MTQ tersebut sudah mengalami banyak kerusakan, mulai dari kaca yang pecah, hingga besi tangga yang patah.
Melihat hal tersebut, Dayat selaku Warga Muarabulian sangat prihatin, mengingat bangunan tersebut merupakan Aset Daerah.
“Saya selaku warga Batanghari khususnya Muarabulian, cukup prihatin melihat kerusakan ini, ditambah lagi ini merupakan aset daerah, saya harap kedepannya dapat dijaga, baik itu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, ataupun yang lain,” harapnya.
Sudah seharusnya Pemerintah Daerah memperhatikan serta menjaga aset yang dimilikinya, sebab hal tersebut merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah, mengingat kerusakan suatu aset daerah terutama gedung dan infrastruktur dibangun menggunakan dana APBD yang berasal dari uang masyarakat daerah tersebut,” tuturnya (Ardy)