Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak, Samsat dan Polantas Tanjab Timur Gelar Razia Kendaraan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, pihak Samsat Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi bersama pihak Polantas Polres Tanjab Timur menggelar giat razia rutin.
Razia kendaraan tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/3/19) tepatnya di SK 16 Kecamatan Rantau Rasau, dan rencana akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali di titik lokasi yang berbeda-beda.
Pantauan awak media dilapangan para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas mendapat pemeriksaan oleh petugas terkait kelengkapan surat-surat, Pajak, SIM dan lain sebagainya.
Asnawi, Kepala UPTD Samsat Tanjab Timur saat dikonfirmasi menjelaskan, razia gabungan bertujuan untuk memotivasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan aturan berlalu lintas.
Dimana titik lokasi pelaksanaan razia ditentukan oleh pihak Samsat dengan menimbang dan melihat dimana lokasi yang dianggap sebagian warganya belum sadar dalam membayar pajak.
”Razia rutin ini akan dilaksanakan pertiga bulan sekali dengan melihat situasi wilayah yang warganya belum taat dalam membayar pajak, dan akan melakukan razia untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” ucap Asnawi .
Asnawi menambahkan, Alhasil dalam pelaksanaan razia kali ini pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dinilai berimbang baik pelanggaran lalai membayar pajak maupun kepemilikan SIM, hal itu berbalik kesadaran masing-masing pengendara.
”Kalau terkait jenis-jenis pelanggaran itu berimbang dan kami akan berupaya memotivasi dan selalu mengingatkan para pengendara agar patuh dalam membayar pajak maupun patuh dalam aturan yang lainnya,” pungkasnya (Jumi)