Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ratusan Masyarakat Mandiangin Blokir Jalan Kantor Bupati Sarolangun
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Ratusan masyarakat Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, mendatangi kantor Bupati Sarolangun, Selasa (11/12/18). Masyarakat Kecamatan Mandingin tersebut menuntut hak ganti rugi atas lahan kebun mereka yang digusur oleh pihak PT. Agronusa Alam Sejahtera (AAS).
Sukiman selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, “Kami hanya menuntut ganti rugi lahan, tolong asisten 1, tolong temui segera kami disini,” teriak Sukiman.
Pendemo juga menegaskan, tidak akan meninggalkan kantor Bupati Sarolangun sebelum permasalahan ganti rugi masyarakat mandiangin dengan pihak PT AAS selesai.
“Kami tidak akan pulang sebelum ada solusi, apabila perlu kami akan bermalam dan mendirikan tenda disini,” teriak Sukiman.
Pendemo juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun simpati dengan kondisi yang dirasakan oleh ratusan masyarakat Mandiangin sekarang ini.
“12 Desa terjajah oleh PT AAS, Wakil rakyat mana, lihat kami, jangan hanya duduk enak di gedung dengan fasilitas mewah,” ujarnya.
Pantauan kondisi terkini, pendemo telah mendirikan tenda dan melakukan pemblokiran jalan di Kantor Bupati Sarolangun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendemo masih berada di depan Kantor Bupati Sarolangun. Dan 20 orang dari perwakilan pendemo tengah lakukan mediasi dengan Sekda Kabupaten Sarolangun. (Ridho)
BACA JUGA : Mediasi Berlangsung Alot, Pihak PT. AAS Enggan Ganti Rugi Kebun Karet Masyarakat