Menolak Diajak Berhubungan Dua Kali, Seorang Tukang Becak Tikam Mahasiswi
SERAMBIJAMBI.ID, MAKASSAR – Pelaku penikaman terhadap seorang mahasiswi bernama Rizka Ananda Amelia (23) yang terjadi di kamar Hotel Grand Asia Makassar, Jalan Pengayoman Makassar, yang terjadi pada hari Selasa (20/11/18). Pelaku berhasil ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar diback up Tim Khusus Polda Sulsel.
Melansir dari laman Polrestabesmakassar.com, pelaku penikaman tersebut bernama Alfiandi (19), berprofesi sebagai tukang becak bermotor dan tercatat tinggal di Jalan Sungai Walanai Makassar diringkus, Rabu (21/11/18) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pelaku Alfiandi diringkus di rumahnya. “Dengan mempelajari rekaman CCTV di Hotel Asia, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang disinyalir berada di Jalan Sungai Walanai dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya.
Dihadapan petugas, Alfiandi mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak tujuh kali lantaran kecewa terhadap teman kencannya (korban, red).
Sebelumnya, pelaku dan korban berkenalan melalui facebook messenger dan sepakat membayar uang boking sebesar 400 ribu dengan perjanjian dua kali main, namun korban hanya melayani satu kali, sehingga pelaku hanya memberikan uang 150 ribu namun korban masih meminta uang dan memaki pelaku.
Pelaku yang kesal dan kecewa langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas miliknya dan menusuk korban berulang kali. “Perjanjian dua kali pak tapi menolak Ki, padahal baru satu kali main, awalnya kuancam ji dulu tapi tidak takutki, jadi kutikam mi.” ungkap Alfiandi kepada petugas
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah menangkap pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan mencari HP milik korban. Namun diperjalanan pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabuhi petugas serta menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan mendorong petugas sehingga anggota memberikan tembakan peringat sebanyak 3 kali namun tidak dindahkan.
“Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah betis (tembak, red), selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit Bayangkara guna mendapatkan pertolongan pertama secara medis.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sajam jenis badik beserta sarungnya, 1 buah baju kemeja kotak-kotak warna biru putih, 1 buah celana jeans pendek warna biru, 1 buah Handuk putih bercak darah, 1 Dos Kondom merk Sutra, 1 Unit Hp xiomi warna putih milk korban, 1 Unit Hp Tab merk Advance warna putih dan 1 buah tas samping warna hitam,” terang Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang dan diamankan ke mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)