BIN : 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan ada 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN. Dari 100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikalisme

“Berdasarkan pemetaan dari kita, dari 100 masjid di kementerian, lembaga, dan BUMN, saya ulangi, dari 100 masjid yang ada di kementerian, lembaga, dan BUMN itu terdapat 41 masjid yang terindikasi terpapar paham radikal. Yaitu 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN,” ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi ‘Peran Ormas-ormas Islam dalam NKRI’ di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Dalam acara ini, Tugiman diperkenalkan moderator mewakili Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan yang tidak bisa datang ke lokasi acara. Tugiman juga menyampaikan permintaan maafnya karena Budi Gunawan berhalangan hadir.

BIN merinci, ada 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN yang terpapar paham radikalisme. Dari 41 masjid itu, 17 di antaranya berkategori tinggi.

“Dengan tingkat 7 masjid kategori rendah, 17 masjid kategori sedang, 17 masjid kategori berat,” kata Tugiman.

BACA JUGA :

Selain itu, tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang disebut BIN terpapar paham radikalisme. BIN juga memaparkan prosentase provinsi yang terpapar radikalisme.

“Kemudian, juga ditemukan tujuh PTN yang terpapar radikalisme. Kemudian, 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Seperti di Jabar, Lampung, Kalteng, Sulteng,” ujar Tugiman.

Terpisah, Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan, terkait dari 100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikal benar adanya, hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil survei.

“Hasil survei terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah. Survei dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN,” kata Jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto

Wawan menyatakan, keberadaan masjid perlu dijaga dari segala upaya penyebaran kebencian.

“Keberadaan masjid di Kementerian/Lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan,” tutur Wawan.

“Hal tersebut adalah upaya BIN untuk memberikan early warning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme juga dilakukan pemberdayaan da’i agar menyampaikan ceramah yang menyejukan.

“Terkait tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar radikalisme, dan 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi tertarik dengan paham radikal, benar adanya,” ujar Wawan.

“Namun data PTN dimaksud hanya disampaikan kepada Pimpinan Universitas tersebut untuk evaluasi, deteksi dini dan cegah dini, tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut,” paparnya. (*)

Sumber : detik.com

Comments
Loading...