Dicampur Oli Bekas, Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Sabu 7 Kilogram
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 7.047,40 Gram Bruto (7 Kilogram lebih, red), bertempat di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (11/8/18) siang.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan Narkoba jenis sabu hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri), sabtu (14/07/18) silam.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP. A.D.G. Sinaga, S.IK. “Serta turut dihadiri oleh Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, perwakilan Kejari Tanjab Barat, perwakilan Pengadilan Negeri, Kasdim 0419/Tanjab Mayor Inf Firdaus, Waka Polres Tanjab Barat, Kapten Kapal Anies Madu BKO Polairud Mabes Polri AKP. Ambar, para perwira dan jajaran Polres Tanjab Barat, dan perwakilan LP Klas IIB Kuala Tungkal, serta para awak media.
“Pemusnahan tersebut juga menghadirkan 6 tersangka yang ditahan yakni SM (28), HR (38), AL (31), MA (26), MS (36) dan AY (39) karena kedapatan membawa barang haram tersebut dari Batam (sabu sabu asal dari Malaysia, red)
BACA JUGA : Dari 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi
Kapolres Tanjab Barat AKBP. A.D.G. Sinaga, S.IK dalam press release nya mengatakan, sabu tersebut kami musnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan oli bekas kemudian sabu yang sudah dicampur dengan oli bekas dibuang atau ditimbun ke dalam tanah. Tujuannya supaya barang bukti tersebut tidak bisa digunakan lagi,” ujar Kapolres Tanjab Barat
Lanjut Kapolres, semoga dengan adanya kejadian ini kedepannya seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak coba coba melakukan tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dalam hal ini pemerintah daerah dan penegak hukum sudah saling bersinergi dan akan bersungguh sungguh untuk melakukan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kami tidak akan memberikan peluang kepada siapapun yang membawa barang haram yang namanya narkoba,” ujar Kapolres Tanjab Barat
BACA JUGA : Mantap! Polres Tanjab Barat dan Baharkam Polri, Berhasil Amankan 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu Shabu
Sementara itu, Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib dalam kesempatannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah Tanjab Barat sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tanjab Barat dengan telah berhasilnya menggagalkan peredaran narkoba di kabupaten yang kita cintai ini.
“Kedepannya, kami berharap kepada Polres Tanjab Barat dan penegak hukum lainnya agar terus melakukan pemantauan terhadap peredaran Narkoba. Sedikitpun Narkoba tidak boleh memasuki wilayah Kuala Tungkal, apapun jenis Narkobanya karena di wilayah kita ini bisa dikatakan merupakan tempat transitnya barang haram ini dari daerah luar. “Kalau ini dibiarkan nanti generasi muda kita menjadi lemah,” ujar Wabup
Lanjutnya, Wabup juga berharap kepada warga masyarakat Kuala Tungkal, mari kita bersama sama kita memerangi narkoba, apapun itu bentuknya. “Untuk selanjutnya, saya berharap Kuala Tungkal menjadi kota yang bersih dan jauh dari Narkoba,” tukas Wabup Tanjab Barat (Ty*)