SERAMBIJAMBI.COM – Polda Jambi menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Rabu (21/2/18) dalam pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.
Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut Sekda Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu dan Denpom, perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, serta undangan lainnya. Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 12 kg lebih sabu-sabu dan 21.197 butir ekstasi. Barang haram tersebut merupakan hasil dari penangkapan 5 orang tersangka.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis dalam ekpos yang digelar mengatakan total dari nilai narkotika yang dimusnahkan pagi ini nilainya mencapai 16 miliar rupiah.
Kapolda Jambi beserta perwakilan Forkompinda terlihat memusnahkan barang bukti sabu-sabu itu dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen. Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air. (*)