Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bea dan Cukai

Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Milyar Dimusnahkan

Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Milyar Dimusnahkan

  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • account_circle Serambi Jambi
  • 0Komentar

Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Milyar Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi memusnahkan sejumlah barang ilegal diantaranya jutaan batang rokok, ratusan botol minuman keras, pakaian bekas, alat sex dan drum plastik senilai Rp 1,3 Milyar. Pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan […]

expand_less