Fraksi KDN dan BBI Tolak Hibah Jembatan Muara Sabak ke Provinsi Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) dan Bulan Bintang Indonesia (BBI) dalam sidang paripurna pandang fraksi terhadap laporan banggar, Senin (1/6/2019) yang dihadiri Bupati Romi Hariyanto bersama Forkompimda menolak hibah Jembatan Muara Sabak (JMS) ke pihak Provinsi Jambi.
Alasan penolakan fraksi KDN dan BBI bahwa jalan dan jembatan tersebut yang telah disampaikan melalui PUPR diatas 5 miliyar harus melalui persetujuan DPRD. Karena menurut mereka jembatan tersebut merupakan aset Kabupaten Tanjab Timur.
Maka pihak provinsi tidak berhak mengklaim aset tersebut tanpa melalui proses administrasi menurut aturan yang berlaku. Untuk itu fraksi KDN menyarankan agar PUPR agar dapat melakukan segera untuk memperbaiki jalan oprit Barat dan Timur, karena jalan tersebut merupakan urat nadi lima kecamatan menuju pusat pemerintahan.
Dalam kesempatan itu fraksi KDN merekomendasikan agar mengambil langkah langkah strategis terkait dengan kondisi jembatan yang saat ini mengkwatirkan agar melakukan pengamanan melalui penempatan petugas sebelum terjadi hal hal buruk.
Senada juga dikatakan oleh fraksi BBI, mereka menolak penghibaan dengan alasan yang sama yaitu kebanggaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Fraksi BBI menyarankan kepada pemerintah agar mengurungkan niat hibah tersebut untuk di kaji kembali.
Karena menurut fraksi BBI pada awal perencanaan jembatan berawal dari niat tulus pemerintah bersama dewan menganggarkan melalui APBD yang sangat besar dengan multi years. Dimana pada saat itu akses perekonomian dalam pengentasan kemiskinan di Wilayah Timur, yang saat ini menjadi Icon dan simbol kebanggaan masyarakat Tanjab Timur,” paparnya.
Fraksi BBI merekomendasikan agar PUPR melakukan koordinasi ke pihak provinsi untuk pengukuran ulang jalan. (jumi)