BNNP Kepri Berhasil Amankan 25 Kg Sabu dan 9 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika
BNNP Kepri Berhasil Amankan 25 Kg Sabu dan 9 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika
SERAMBIJAMBI.ID, KEPRI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dari sebuah rumah di Pulau Judah Kelurahan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (25/5/19).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si kepada awak media menyampaikan dari penangkapan tersebut, selain mengamankan 9 pelaku, petugas BNNP Kepri juga berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu lebih kurang sebanyak 25 kilogram.
“Adapun 9 pelaku yang diamankan masing masing berinisial, MFP merupakan warga Kepri, FH warga Kabupaten Jember, AS warga Kepulauan Riau, EAK warga Kabupaten Jember, SS warga Kabupaten Jember, PBS warga Kepri, NBS warga Kabupaten Karimun, JBS warga Kota Batam dan HBS warga Kepri,” ungkapnya
Sambung Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, saat penggeledahan dari sebuah rumah di Pulau Judah Kelurahan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, petugas BNNP Kepri berhasil mendapati 25 bungkus plastik teh Guanyinwang warna hijau dan 1 bungkus plastik merk bintang lima warna gold berisi kristal yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat brutto 25.929 gram yang di simpan di dalam speaker merk BGB oleh pelaku.
“Atas penemuan tersebut, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Kantor BNNP Kepri guna untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya (Sj)