Diduga Sebar “Hoax” Berita Bohong, Seorang IRT di Merangin Ditangkap oleh Jajaran Polda Metro Jaya
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Seorang ibu rumah tangga berinisial SE, warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penyebaran berita bohong (Hoax) dan diduga melakukan pencemaran nama baik Institusi Polri melalui pesan WhatsApp.
Atas dugaan perbuatan yang dilakukannya itu, Ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia diamankan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya pada Jum’at 17 Mei 2019.
Melansir jambi.kabardaerah.com sindikasi media serambijambi.id, penangkapan seorang ibu rumah tangga tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta dengan Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Resrim serta laporan polisi dengan nomor LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tangal 13 Mei 2019. Pelaku ditangkap terkait penyebaran berita bohong.
“Kutipan surat tersebut berisi, dalam rangka tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) yang mencemar nama baik pelapor serta intansi Polri khususnya Baintelkam Polri melalui media sosial (WhatsApp), sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3).
Kepala Desa Sungai Ulak, Merangin, Jambi Azharuddin, yang sempat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku kaget jika ada warganya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
“Kalau memang benar apa yang dikerjakan oleh warga saya ini biarlah dia yang bertanggung jawab atas perbutannya, dan ini juga merupakan efek jera bagi dirinya,” ujarnya melansir dari jambi.kabardaerah.com.
Faik yang merupakan anak kandung pelaku, merasa heran dan tidak tahu menahu, apa sebab musabab ditangkap ibu kandungnya. “Saya sama sekali tidak mengerti dimana letak kesalahan ibu saya, sehingga dijemput langsung dari Jakarta,” ujarnya.
Terkait penangkapan ibu SE oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Merangin, Khoirulnas menuturkan, bahwa pihak Intel dari Polda Metro Jaya sudah dua hari berada di Merangin guna mengintai keberadaan terduga pelaku.
“Rupanya Intel dari Polda Metro Jaya sudah dua hari berada di Merangin guna mengetahui dimana keberadaan terduga pelaku, dan bahkan malam kemarin rombongan intel tersebut makan di warung ini, dan dalam penangkapan ini baru kami diajak,” ungkap Khoirulnas. (Sj)