BNN Grebek Terduga Pelaku Bandar Narkoba di Sungai Penuh
SERAMBIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Setelah lima hari melakukan proses pengintaian, akhirnya anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga pelaku penyalagunaan narkotika dan obat terlarang jenis sabu (red, bandar). Penangkapan terhadap diduga pelaku bandar narkoba dilakukan oleh 20 anggota BNNP di dua lokasi yang berbeda.
Penangkapan yang di pimpin oleh Kasi Penindakan Bidang Pemberantasan BNNP Jambi AKP. M. Ruhyat, SH berhasil menangkap beberapa pelaku, diantaranya, HN (46) warga Siulak, EN (40) Siulak Deras, dan HA warga RT 12 Kelurahan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh .
Penangkapan dari pihak BNNP dilakukan, setelah pihak BNNP melakukan lima hari pengintaian terhadap peredaran narkoba di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci. “Penangkapan di RT 11 ini berlangsung sekitar pukul 12.00 Wib Kamis, (15/3/2018) kemarin.
Ketika penangkapan berlangsung, diduga pelaku yang saat itu hendak pulang kerumah sudah di buntuti oleh petugas BNNP dari belakang, sesampainya di depan rumah pelaku, petugas BNNP langsung melakukan penggerbekan. Mobil yang digunakan oleh AN langsung di kepung petugas BNNP yang bersenjata lengkap.
Hasilnya, selain mengamankan AN petugas BNNP juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, sabu-sabu, ektasi, alat hisap atau sarana perlengkapan plastik pembungkus sabu serta satu unit mobil Kijang mini bus milik pelaku.
Berdasarkan data yang dihimpun tim dilapangan, penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda yakni penangkapan terhadap pelaku pertama dilakukan di RT 11 Kelurahan Sungai Penuh Kota Sungai Penuh. Dari pengembangan penangkapan pelaku pertama, selanjutnya dilanjutkan penangkapan pelaku lainnya di Desa Tutung Bungkuk tepatnya di depan kafe Zamzam Siulak.
Menurut informasi yang di terima tim dilapangan, hari ini Jum’at (16/3), para terduga pelaku saat ini sudah di bawa ke kantor BNNP Jambi. (Tim)