Rekrutmen PPPK di Tanjab Barat Belum Ada Kepastian, Encep : Kalau Direkrut Bulan Ini, Gajinya dari Mana?
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum dapat dipastikan terlaksana di tahun 2019 ini.
“Kendati sebelumnya, rencananya akan dilakukan rekrutmen PPPK di awal tahun 2019 ini”.
Kepala BKPSDM Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, mengakui secara persiapaan tidak memungkinkan untuk pelaksanaan rekrutmen mengingat keadaan Keuangan Daerah menjadi salah satu faktor sulitnya merealisasikan rekrutmen PPPK. “Hal ini telah disampaikan dalam rakor tahap pertama persiapan rekrutmen PPPK Tahun 2019,” ungkap Encep Jarkasih, kepada awak media.
Rakor tahap pertama persiapan rekrutmen PPPK tersebut dihadiri Gubernur dan Bupati, menyampaikan supaya dilakukan penundaan untuk waktu rekrutmen PPPK. Alasannya, pertama adalah belum kelarnya proses CPNS. Masih dalam tahap pemberkasaan dan penetapan Nomor Induk Pegawai. Kedua, singkatnya waktu untuk persiapan. Dengan menggunakan sistem yang ada di lingkup menteri pendidikan. Artinya menggunakan UNBK, tidak menggunakan sistem CAT yang dari BKN.
“Dalam rakor tersebut disampaikan jika kebutuhan ASN untuk menjawab tugas tugas yang menjadi beban pemerintah pusat maupun daerah supaya dilakukan penundaan untuk waktu rekrutmen PPPK,” terangnya
Lanjut Encep menjelaskan, dalam rakor tersebut juga dikatakan bahwa yang boleh mendaftar hanya yang honorer dari K1 dan K2. Karena datanya sudah di pegang oleh BKN.
“Yang boleh mendaftar khusus bagi K1 dan K2 yang tidak lulus ujian tes CPNS pada Tahun 2017 akhir lalu,” jelasnya
Dikatakan Encep, untuk K1 dan K2 yang mendaftar di PPPK tahap pertama ini tetap melalui proses seleksi lagi. Tahap pertama ini, adalah tenaga medis, penyuluh pertanian dan guru. Kemudian menyusul tahap berikutnya untuk tenaga teknis lainnya.
“Prosesnya hampir sama seperti tes CPNS kemarin. Rapormasi dulu berkas ke Menpan RB, kemudian beberapa kebutuhan ditetapkan formasinya oleh Menpan RB,” ujarnya
Secara kebutuhan, Encep mengaku perlu banyak tenaga dan itu disesuaikan dengan beban kerja kita. Namun, karena dibatasi oleh eks K1 dan K2 dari Menpan, maka itu dulu yang baru ikut. Dan itu yang dimintai dilakukan kajian kembali oleh pemerintah pusat. Disamping itu, ada beban yang harus diterima oleh daerah terkait masalah penggajian.
Dan persoalanya, bukan Daerah tidak mau menggaji PPPK, tapi proses keuangan daerah yang sudah ditetapkan. “Kalau kita rekrut PPPK bulan ini, gajinya dari mana? Perubahan anggaran itu dilakukan, kan harus ada mekanismenya,” tegasnya.
Proses inilah yang nantinya di bawa ke tingkat Menteri dan mungkin juga akan dilaporkan ke Presiden. “Intinya, kami menunggu juga kepastian kapan akan dilakukan. Karena ini butuh kesiapan yang matang,” tandasnya (RedSJ)