Seorang Caleg Lulus CPNS Sarolangun, BKPSDM Kecolongan?
SERAMBIAMBI.ID, SAROLANGUN – Untuk penerimaan CPNS, sekarang ini mengacu pada PP 11 tahun 2017. Didalam pasal 23, selain mengatur tentang batas usia minimal dan maksimal pelamar, juga memuat pernyataan bahwa peserta tes CPNS tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Namun, di Sarolangun didapati salah satu Calon Legislatif yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) terindikasi lulus CPNS dan masyarakat menilai bahwa pihak BKPSDM telah kecolongan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun angkat bicara.
Waldi Bakri, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun mengakui adanya satu orang diduga Caleg yang lulus CPNS. Akan tetapi dirinya membantah jika pihaknya membantu meloloskan, karena semua proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
“kita tidak membantu meloloskan, proses rekrutmem sudah sesuai prosedur,” ungkap Waldi.
Untuk lebih memastikan hal tersebut, pihak BKPSDM telah melayangkan surat ke KPU Sarolangun dan saat ini pihak BKPSDM masih menunggu balasan dari surat yang telah dilayangkan ke KPU Sarolangun.
“Kita sudah layangkan surat ke KPU, apabila terindikasi maka akan dicoret dari CPNS.” ujarnya.
Diakhir wawancara, Waldi Bakri menegaskan bahwa apabila benar ada indikasi CPNS yang merupakan Caleg, maka CPNS tersebut otomatis akan gugur karena sudah sesuai aturan bahwasanya CPNS tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
“Tak ada pilihan, apabila terindikasi maka akan otomatis gugur, kita hanya menjalankan aturan.” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun, M Fahri membenarkan telah menerima surat dari BKPSDM Sarolangun terkait terindikasinya Caleg yang lulus CPNS.
“Namun kita belum bisa memastikan benar atau tidak orang yang dimaksud lulus CPNS itu sebagai Caleg, sebelum adanya proses pleno bersama Komisioner KPU Sarolangun yang lain,” kata Fahri.
Disinggung soal kurangnya sosialisasi KPU mengenai DCT, Fahri langsung membantah. Sebab, sosialisasi DCT dilakukan sampai tingkat desa, bahkan juga disosialisasikan melalui media massa.
“Jadi rasanya tidak mungkin bila BKPSDM tidak mengetahui adanya oknum Caleg yang ikut CPNS, karena tahapan penetapan DCT lebih dahulu dilalui dari pada perekrutan CPNS,” tandas Fahri. (Ridho)