Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Tiga Tersangka Diamankan
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya:
Sabu seberat 2.093,68 gram
Pil ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan)
Beberapa plastik klip berisi kristal putih
Dua unit handphone
Satu unit mobil Daihatsu Sigra
Satu paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika
Barang Bukti Dimusnahkan
Sebagai bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dasar Pengungkapan Kasus
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026.

Situasi Aman dan Kondusif
Rangkaian kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Michaelia Haura Nissya, Srikandi Panahan Tunggal dari Tanjab Barat Siap Berlaga di POPNAS Jakarta

    Michaelia Haura Nissya, Srikandi Panahan Tunggal dari Tanjab Barat Siap Berlaga di POPNAS Jakarta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Michaelia Haura Nissya, Srikandi Panahan Tunggal dari Tanjab Barat Siap Berlaga di POPNAS Jakarta SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Michaelia Haura Nissya, atlet panahan kebanggaan Kabupaten Tanjab Barat, secara resmi dilepas untuk memperkuat kontingen Provinsi Jambi dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) yang akan digelar di Jakarta. Pelepasan ini menjadi sorotan utama karena Michaelia tercatat […]

  • Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri

    Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Transparan Dalam Transformasi Menuju Polri Presisi, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke WA Yanduan Bid Propam Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bidang Propam Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran terhadap anggota ataupun PNS Polri yang melakukan kesalahan dalam bertugas. Pengaduan tersebut guna mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi di […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama, Bahas Raperda Inisiatif dan Usulan Pemerintah Daerah

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama, Bahas Raperda Inisiatif dan Usulan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama, Bahas Raperda Inisiatif dan Usulan Pemerintah Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Pertama pada hari Senin (17/3/25) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat penting ini mengagendakan Penyampaian Penjelasan Dua Rancangan […]

  • Polda Jambi bersama Dirjen Pertambangan, Pemprov dan TNI Akan Tindak Perusahaan Tambang Batubara Tak Ikuti Aturan 

    Polda Jambi bersama Dirjen Pertambangan, Pemprov dan TNI Akan Tindak Perusahaan Tambang Batubara Tak Ikuti Aturan 

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi bersama Dirjen Pertambangan, Pemprov dan TNI Akan Tindak Perusahaan Tambang Batubara Tak Ikuti Aturan    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kericuhan dan keributan terkait angkutan batubara kembali terjadi, yang mana kali ini ratusan warga Sridadi, Kabupaten Batanghari menghadang para sopir truk angkutan batubara, yang melintasi kawasan tersebut tidak sesuai jam operasional yang telah ditentukan. Kapolda […]

  • KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai

    KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    KPU Tanjab Barat Bakar 7.917 Lembar Surat Suara yang Tak Terpakai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat melakukan pemusnahan 7.917 lembar surat suara yang tak terpakai maupun rusak. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (16/4/19) malam, di depan Gudang Logistik KPU Tanjab Barat. Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dan […]

  • Hakim PN Kuala Tungkal Tolak Gugatan Perkara Perdata Terhadap ULP Tanjab Barat

    Hakim PN Kuala Tungkal Tolak Gugatan Perkara Perdata Terhadap ULP Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sidang putusan perkara perdata dengan tergugat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/1/19) lalu. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Hakim anggota Ricky Emarza Basyir, SH dan Hakim anggota Deni Hendra […]

expand_less