Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aset Rp17,9 Miliar Dirampas dan Ribuan Hektare Lahan Kembali ke Negara

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk. Dua mantan direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) divonis bersalah dalam kasus korupsi penguasaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara senilai Rp126 miliar.

Kedua terdakwa, Sonny Setyabudi Tjandrahusada (Direktur tahun 2002) dan Ferdinand Chrisostomus Ramba (Direktur tahun 2008 – 2010), dijatuhi hukuman yang sama: pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, M. Syafrizal Fakmi, S.H., M.H., ini sejalan dengan tuntutan penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Rincian Putusan Hakim

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas hakim saat membacakan putusan.

Selain itu, keduanya juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000, dan masa tahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari total vonis.

Aset Negara Diselamatkan

Putusan ini tidak hanya berfokus pada hukuman bagi para pelaku, tetapi juga pada pemulihan aset negara. Majelis hakim menetapkan beberapa poin penting, yaitu:

  • Uang Disita: Uang titipan sebesar Rp17.928.153.420,00 (sekitar Rp17,9 miliar) dirampas untuk negara sebagai pengganti kerugian dari dana reboisasi.
  • Lahan Dikembalikan: Lahan perkebunan afdeling I seluas 1.992,86 hektare yang selama ini dikelola PT PSJ dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Lahan tersebut akan dievaluasi dan dibina untuk ditanami dengan sistem agroforestry guna menjaga kelestarian ekosistem,” tutup hakim. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jamintel: Program Kebangsaan LDII Jadi Solusi Atas Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing

    Jamintel: Program Kebangsaan LDII Jadi Solusi Atas Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jamintel: Program Kebangsaan LDII Jadi Solusi Atas Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajaran pengurus, Kamis (18/7). Pada kesempatan itu, Reda menegaskan Kejaksaan Agung mengapresiasi program kerja LDII, terutama mengenai kebangsaan. “Ketum LDII menjelaskan kegiatan terdekat, […]

  • Kapolda Jambi Sampaikan Strategi Pengamanan Nataru Saat Rakor Lintas Sektoral 

    Kapolda Jambi Sampaikan Strategi Pengamanan Nataru Saat Rakor Lintas Sektoral 

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Sampaikan Strategi Pengamanan Nataru Saat Rakor Lintas Sektoral    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, dilaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Provinsi Jambi dalam rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Selasa (20/12/2022). Rapat yang dilaksanakan di Audiotorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dipimpin oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah […]

  • Pemkab Tanjab Barat Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79

    Pemkab Tanjab Barat Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar
  • Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung apel gelar pasukan operasi lilin tahun 2020 yang bertempat di lapangan Mapolresta Jambi, Senin (21/12). Apel gelar pasukan operasi lilin yang dimulai pada hari ini dan akan berakhir […]

  • Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati

    Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang perempuan bernama Inah (17 Tahun, 8 Bulan) yang merupakan seorang pelajar SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjab Barat menjadi korban pembunuhan oleh FR (21) warga Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat […]

  • Diterjang Angin Puting Beliung, Seorang Karyawan PT. Jebus Maju Tewas Tertimpa Pohon

    Diterjang Angin Puting Beliung, Seorang Karyawan PT. Jebus Maju Tewas Tertimpa Pohon

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Akibat diterjang angin puting beliung, seorang warga bernama Saidina (40) tewas, Jum’at (16/11/18) dini hari sekira pukul 23.00 WIB, korban tewas merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Tamrin (45), Kades Desa Baru Nalo ketika dihubungi serambijambi.id membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga bernama Saidina (40), […]

expand_less