Ancaman Kesehatan di Balik Asap Pembakaran Batok Kelapa: Warga Desa Teluk Sialang Berjuang Mendapatkan Udara Bersih
Ancaman Kesehatan di Balik Asap Pembakaran Batok Kelapa: Warga Desa Teluk Sialang Berjuang Mendapatkan Udara Bersih
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Udara bersih kini menjadi barang mewah bagi warga di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Hampir setiap hari, mereka harus menghirup asap tebal dan pekat yang berasal dari pembakaran batok kelapa, aktivitas pembakaran batok kelapa ini dilakukan oleh oknum pengusaha di tengah permukiman di wilayah tersebut. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan jangka panjang warga, terutama anak-anak dan lansia.
“Hampir setiap hari, kami menghirup asap. Mata perih, tenggorokan sakit, dada sesak. Anak-anak rentan mengalami gangguan pernapasan, dan para lansia semakin menderita. Bau menyengat yang ditimbulkan dari pembakaran ini juga membuat warga kesulitan beraktivitas normal di luar rumah,” ujar Amat, warga Desa Teluk Sialang kepada serambijambi.id, Kamis (29/5/25) malam.
Asap dari pembakaran batok kelapa mengandung berbagai partikel berbahaya, termasuk karbon monoksida, sulfur dioksida, dan partikel halus (PM2.5) yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Paparan jangka panjang terhadap zat-zat ini dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis, masalah kardiovaskular, dan bahkan meningkatkan risiko kanker.
Meskipun menyadari dampak buruknya, sebagian besar warga merasa tidak berdaya. Pembakaran batok kelapa adalah salah satu mata pencarian bagi sebagian masyarakat Desa Teluk Sialang, di mana batok-batok tersebut diolah menjadi arang atau briket.
“Kami tahu ini bisa jadi mata pencarian dan kami tidak melarang mereka mencari nafkah, tapi kesehatan kami jauh lebih penting,” tegas Amat
Warga Desa Teluk Sialang kini mendesak Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk segera turun tangan. Mereka membutuhkan bantuan dalam mencari solusi yang berkelanjutan, yang dapat melindungi kesehatan masyarakat tanpa mematikan roda ekonomi lokal. Udara bersih bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dinikmati oleh setiap warga negara. (SJ)