Ketua DPRD Tanjab Barat Lantik PAW, 3 Orang Anggota DPRD
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza ST, MM pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjab Barat sisa masa jabatan 2014-2019, Rabu, (19/9/18).
Acara dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Mulyani Siregar, SH, Ahmad Jahfar, SH beserta Anggota DPRD. Turut Hadir Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Unsur Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan undangan Lain nya.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza Menyampaikan, sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana yg telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 11 Ayat 5 Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang di pandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten tanjabbar.
Dikatakan Ketua DPRD, PAW dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi No : 683/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 31 Juli 2018, Nomor 836/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 13 September 2018 dan Nomor 837/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 Tanggal 13 September 2018 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar atas nama MUHAMMAD YUNUS, S.Pd.I dari Partai Nasdem, ARSIL, S.Pd.I dari Partai PAN dan MASYHUR dari Partai Gerindra.
Ia berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan Kewajiban dengan baik sebagai Anggota DPRD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, serta selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanjab Barat.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada RIANO JAYA WARDHANA. Nst, SH, SAMSUL ALAM, dan J. SIMAMORA, SE atas pengabdian dan jasa jasa nya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjabbar, “ tukasnya. (ty*)