Ratusan Massa Kelompok Tani Desa Badang Geruduk Kantor ATR BPN Tanjab Barat
Ratusan Massa Kelompok Tani Desa Badang Geruduk Kantor ATR BPN Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ratusan massa yang tergabung dalam anggota Kelompok Tani (Poktan) Imam Hasan, Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat geruduk kantor ATR BPN Kantah Kabupaten Tanjab Barat, Senin (29/1/24)
Ratusan massa dari kelompok Tani Imam Hasan ini dalam orasinya menyebutkan bahwa penyelesaian konflik lahan yang dilakukan selama ini hanyalah pencitraan.
“Itu yang di agung-agungkan, katanya penyelesaian lahan dari pihak Timdu beserta lainya bahwa itu adalah keputusan yang baik dan berpihak kepada rakyat, nyatanya itu adalah pencitraan,”ungkap massa pendemo dalam orasinya.
Sambil meneriakkan kata-kata pencitraan berulang kali di hadapan umum depan pintu masuk kantor BPN Kuala Tungkal.
“Kami hanya dibohongi, sudah puas kami dibohongi,”ungkap pendemo lagi sebagai bentuk kekecewaannya.
Lebih lanjut, massa juga menyuarakan bahwa mereka tidak mau lagi hanya diberi janji-janji saja yang pada akhirnya tidak ada keadilan yang memihak pada masyarakat.
“Kami tidak mau lagi dibohongi, cukup sudah kami dibohongi, kami hanya minta ke transparanan dan keterbukaan pihak BPN Kuala Tungkal, benar tidak perpanjangan HGU PT DAS itu sudah diperpanjang, kalau benar sudah diperpanjang kami ingin lihat dokumennya sebagai syarat perpanjangan HGU PT DAS tersebut,” pintanya.
Sudah sesuai apa tidak, itu saja kita minta, karena sesuai penyataan kepala Dinas perkebunan Tanjab Barat, beberapa waktu lalu bahwa masalah HGU sudah di tanda tangani di jauh-jauh hari oleh pak menteri Pertanahan.
“Artinya pada waktu pembahasan yang di hadiri juga oleh 10 kepala desa di hotel O2 SN Jambi itu sudah di sampaikan kepala BPN bahwa HGU PT DAS sudah di tanda tangani tinggal diserahkan pada saat itu,” ujar massa pendemo menirukan penyataan Kadis Perkebunan melalui Koordinator aksi.
Pantauan di lapangan aksi demo masih berlanjut bahkan massa pendemo sudah bergerak masuk ke dalam halaman kantor BPN Kuala Tungkal, yang sebelumnya hanya di batas pagar kantor kini masa masuk dalam halaman kantor BPN. (SJ)