14 Hari Operasi Zebra, Pelanggaran Tilang Naik 97,61 % , Lakalantas Menurun 76,27 %

0

14 Hari Operasi Zebra, Pelanggaran Tilang Naik 97,61 % , Lakalantas Menurun 76,27 %

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Operasi Zebra tahun 2022 telah berakhir yang digelar selama 14 hari dimulai pada tanggal03 sampai 16 Oktober 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat perbandingan data 14 hari sebelum Pelaksanaan operasi Zebra (19 September s.d 02 Oktober 2022) ada beberapa penurunan serta peningkatan.

Disampaikan Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa untuk data tilang yang tercatat sebelum operasi sebanyak 42 pelanggaran (ETLE), sedangkan operasi sebanyak 83 pelanggaran (ETLE).

” Artinya ada peningkatan kenaikan pelanggaran sebanyak 41 atau 97,61 %,” ujarnya, Selasa (18/10/22).

BACA JUGA :

Sedangkan untuk data teguran kita Ditlantas Polda Jambi mencatat sebelum operasi Zebra sebanyak 75 sedangkan pada saat operasi sebanyak 3.550, perbandingannya naik 3.475 atau 4.633,33%.

” Teguran tersebut mendominasi angkutan truk batubara, ” sambungnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi untuk total pelanggaran sebelum operasi sebanyak 117 sedangkan saat operasi 3.633 kalau di persentase naik 3.516 atau 3.005,12%.

” Untuk jumlah Laka lantas sebanyak 59 Kasus sebelum operasi Zebra sedangkan saat operasi hanya 14 Kasus, turun 45 atau 76,27%,” lanjutnya.

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 11 orang sebelum operasi Zebra, sedangkan pada saat operasi Zebra sebanyak 9 orang.

” Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia turun 3 atau 27,27%” sambungnya.

Untuk Kecelakaan mengakibatkan korban luka berat sebelum operasi sebanyak 2 orang dan saat operasi 3 orang artinya naik 1 atau 50%, sedangkan korban luka ringan sebanyak 71 orang pada saat sebelum operasi, dan 13 orang saat operasi, turun 58 atau 81,69 %.

Ditambahkan Dir Lantas, ini akan kita evaluasi terus yang mana bukan berarti selesai operasi Zebra tidak ada lagi tindakan ataupun teguran, akan tetapi terus kita lakukan penegakan hukum dengan sangsi tilang jika masih ditemukan kendaraan yang melanggar, pungkasnya. (Syah)

Comments
Loading...