KPK : Sebelum Melakukan Penindakan, Kami Akan Lebih Dulu Melakukan Sosialisasi di Daerah

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, korupsi massal yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif di daerah tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, Malang, atau Provinsi Jambi.

KPK menduga, hal serupa banyak terjadi di tempat-tempat lain.

“Kalau indikasi dan pengaduan, ada beberapa daerah. Tapi semoga saja itu tidak berlanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat, Jumat (21/9/2018).

Menurut Saut, pengaduan dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebelum melakukan penindakan, KPK akan lebih dulu melakukan kegiatan pencegahan dan sosialisasi antikorupsi di daerah.

BACA JUGA :

Salah satunya, KPK menyosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah.

BACA JUGA : KPK : Korupsi Massal Akan Terulang jika Anggota Dewan Tak Mau Berubah

Menurut Saut, meski di beberapa daerah pejabatnya mengabaikan KPK, ada juga pejabat di daerah yang mau berubah dan menghentikan praktik korupsi.

Saut berharap, daerah yang didatangi tim pencegahan KPK melakukan hal serupa.

“Ada daerah yang karena disupervisi KPK, daerah tersebut jadi baik. Semoga daerah lain seperti itu,” kata Saut.

Sebelumnya, Gubernur Jami Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Sebelum Zumi, KPK menangkap tangan anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Jambi karena terlibat kasus suap. Kasus yang melibatkan Zumi adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan itu.

Kasus dugaan suap massal yang melibatkan anggota DPRD bukan hanya terjadi di Provinsi Jambi. Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dipidana karena menerima suap dari gubernur.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga menerima suap. (*)

Sumber : KOMPAS.com

Comments
Loading...