Akselerasi P4GN Melalui Peran Penggiat Anti Narkoba

0

Akselerasi P4GN Melalui Peran Penggiat Anti Narkoba

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah menjadi salah satu faktor diadakannya kegiatan pembekalan bagi Penggiat P4GN di wilayah ini. Saat ini 749 kawasan di Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A. saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Swasta dan Pendidikan di Hotel MG Setos, Semarang, Kamis (2/12).

Menurutnya langkah BNN RI dalam menangani narkoba ada dua, yakni _supply reduction_ dan _demand reduction_. Supply ditekan dengan cara upaya pemberantasan, sedangkan demand melalui aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Sejalan dengan kebijakan war on drugs saat ini, BNN RI melakukan strategi melalui 3 pendekatan yaitu _hard power approach_, _soft power approach_, dan _smart power approach_,” jelas Drs. Andjar Dewanto, SH., MBA.

BACA JUGA :

_Hard power approach_ dimaknai sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan, dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur. _Soft power approach_ melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan _Smart power approach_ dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

“Permasalahan narkoba tidak bisa hanya ditangani oleh BNN RI dan Polri saja tetapi juga harus melibatkan stakeholders terkait untuk ikut meneruskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, minimal di lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga,” ucap Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Lebih lanjut Drs. Andjar Dewanto, SH.,MBA juga menjelaskan tentang program dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat saat ini, diantaranya Grand Design Alternative Development di Aceh, pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat di kawasan rawan Narkoba, pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau KOTAN.

Di akhir paparan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat mengenalkan Portal BNN RI kepada para peserta, yaitu BNN One Stop Service (BOSS) dan media sosial yang dimiliki oleh BNN RI. Melalui portal tersebut berbagai layanan dapat diakses, seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan tes urine, pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, dan pengujian laboratorium. (Biro Humas dan Protokol BNN RI/*)

Comments
Loading...