Terkait Maraknya PETI di Sarolangun, Kapolda Jambi Audensi Bersama Tomas Desa Lubuk Bedorong

0

Terkait Maraknya PETI di Sarolangun, Kapolda Jambi Audensi Bersama Tomas Desa Lubuk Bedorong

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo duduk bersama Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Bedorong dan unsur Forkopimda terkait penanganan masalah maraknya aktifvitas PETI di Kabupaten Sarolangun, Sabtu malam (09/1).

Ini setelah dirinya melakukan rapat evaluasi kinerja Polres bagian wilayah barat di Kabupaten Merangin Rabu (7/1/2021) waktu lalu, terkait permasalahan Ilegal Minning, Driling dan termasuk persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Salah satu Tokoh Masyarakat Lubuk Bedorong Batang Asai mengatakan, bahwa sebenarnya masalah ini sudah dilaporkan kepada Polres Sarolangun dan telah ditindaklanjuti, tetapi pelaku di duga masih saja nekat beraktifitas dengan menggunakan alat berat Excavator.

“Beropersi tidak sudah-sudah, sudah di laporkan dan ditindaklanjuti oleh pak Kapolres, BAP dan 5 orang tu masih saja beroperasi, maka dari itu kami Desa Bedorong minta supaya ditindaklanjuti,” paparnya di hadapan Bupati Cek Endra, Kapolda Jambi dan pihak lainnya, Sabtu malam (9/1/2021).

BACA JUGA :

Dikatakan Kapolda, pada intinya mereka masyarakat disana punya hutan adat yang merasa terganggu dengan alat-alat berat Excavator dan alat itu memikiki izin dari BPHP, tetapi alat berat itu bekerja diluar area wilayah nya dan menerobos hutan masyarakat, ujarnya.

” Merusak alam, karena seperti yang telah disampaikan tadi malam, mereka tidak punya apa-apa untuk warisan anak cucu mereka, danhari ini Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus dan Dansat Brimob tinggal disni, melakukan penyidikan turun ke lokasi,” jelas Kapolda saat diwawancarai Minggu pagi (10/1).

 

Menurutnya, mereka warga Desa Lubuk Bedorong kini masih menahan diri karena ingat akan himbauan dari Kapolres Sarolangun agar tidak adanya bentrok dan tindakan anarkis terkait persoalan tersebut. “Kalau tidak, habis wilayah kami, dan kami bisa terpancing anarkis, karena bentrok,” tuturnya dalam diskusi secara terbuka di Saoeng Raja Kabupaten Sarolangun.

 

Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwa kenapa bisa alat berat Excavator beroperasi di kawasan sana, karena itu diduga adanya keterlibatan oknum Kades yang mengizinkannya.”Kami Desember 2020 sudah kami sampaikan melalui surat, termasuk kepada pak Kapolda, mungkin sudah ada di tangan Pak Kapolda,” terangnya.

 

Menanggapi hal itu, Bupati Sarolangun Cek Endra (CE) menegaskan, artinya masyarakat Lubuk Bedorong menolak adanya aktifitas PETI apalagi adanya alat berat Excavator.

 

“Kami sudah mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat, terkait Kepala Desa segera kita panggil, pasti akan di tindaklanjuti, mungkin itu pak Kapolda, mohon bantu kami,” bebernya.

 

Tampak hadir dalam diskusi tersebut yaitu Wakapolda, Brigjen Pol Yudawan R, Dirintelkam, Kombes Pol Bondan Wijatksono, Dansat Brimob, Kombes Pol Nadi Chaidir, Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha, Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng, Wabup Hilatil Badri, Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi R.D Lubis, Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Bedorong, Batang Asai yang dilaksanakan dengan suasana santai dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Syah)

Comments
Loading...