Gerebek Tempat Judi, Polda Jambi Amankan 8 Mesin Judi 

0

Gerebek Tempat Judi, Polda Jambi Amankan 8 Mesin Judi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang terdiri dari petugas gabungan kembali melaksanakan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) Siginjai II tahun 2020 di sejumlah wilayah Kota Jambi.

 

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan pada hari Minggu (29/11) pagi sekitar Pukul 10.00 WIB dengan sasaran sejumlah tempat yang dijadikan sebagai tempat permainan Judi.

 

Petugas gabungan dari Polda di bagi menjadi 2 Tim, yang mana Tim 1 menyisiri sejumlah tempat di kawasan Kecamatan Jelutung dan sekitarnya.

 

Sedangkan untuk Tim 2 melakukan penyisiran di sejumlah kawasan yang berada di Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo.

 

BACA JUGA :

Kasubdit IV PPA Polda Jambi Kompol Hasan saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan razia operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 8 unit mesin Judi tangkas yang masi aktif.

 

“Ada 8 unit mesin yang kita amankan dari 3 lokasi yakni di kawasan Kebun Handil dan Simpang Rimbo” Ujar Kompol Hasan. Minggu (29/11).

 

Lanjut Kompol Hasan 8 unit mesin Judi yang masi aktif tersebut diamankan ke Polda Jambi beserta sejumlah pemain judi yang kita temukan di lokasi.

 

“Mesin judi dan yang para pemain judi kita bawa ke Polda akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.

 

Ditambahkan Kompol Hasan juga menegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik mesin judi yang diamankan tersebut. “Pemilik mesin Judi ini akan kita panggil juga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya. (Syah/**)

Comments
Loading...