Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Swakelola Dinas PUPR Tanjab Timur Diduga Gunakan ‘Tanah Timbun’ Galian C Ilegal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proyek Swakelola Dinas PUPR Tanjab Timur Diduga Gunakan ‘Tanah Timbun’ Galian C Ilegal

SERAMBIJAMBI,ID.TANJAB TIMUR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melalui Bidang Bina Marga Kabupaten Tanjab Timur sudah mulai melakukan pekerjaan proyek swakelola penimbunan bahu jalan rigid beton yang terletak di RT 03 Kelurahan Teluk Dawan menuju jalan lintas Kecamatan Dendang.

Tapi sangat disayangkan, berdasarkan pantauan dilapangan, bahan material tanah timbun yang digunakan diduga ilegal alias tak mengantongi izin.

Berdasarkan pantauan dilapangan, galian tanah timbun atau tanah urug yang digunakan untuk penimbunan proyek bahu jalan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin dari Pemerintah. Pasalnya tanah timbun yang digunakan untuk penimbunan bahu jalan tersebut berasal dari lahan Galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal, yang berlokasi di RT 06, RW 03 Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat.

“Proyek swakelola penimbunan bahu jalan rigid beton yang terletak di RT 03 Kelurahan Teluk Dawan menuju jalan lintas Kecamatan Dendang”

Ditempat terpisah awak media serambijambi.id berusaha menghubungi Kang Gio, salah satu keluarga yang memiliki lokasi tanah galian tersebut via telpon seluler.

Saat dihubungi via telepon seluler, Kang Gio mengungkapkan bahwa tanah tersebut adalah milik keluarganya yang di Riau tapi udah diserahkan kepengurusan sepenuhnya sama Pak Ramlan atas kegiatan galian C tersebut.

“Kalau masalah harga saya kurang memahami mas berapa permobilnya diambil pak Ramlan sama keluarga saya, tapi sepengetahuan saya itu tanah galian untuk timbunan proyek PU,” ujar Kang Gio sembari menutup sambungan telepon selulernya.

Sementara itu, Ramlan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa galian tersebut miliknya dan tidak memiliki ijin galian.

“Ramlan menambahkan, bahwa dari hasil galian tanah tersebut untuk proyek Dinas PUPR yang berlokasi di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur,” tutupnya. (Rano)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Tanjab Barat Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kemenkes RI

    Pemkab Tanjab Barat Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kemenkes RI

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kemenkes RI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat terima Sertifikat Eliminasi Filariasis (Kaki Gajah) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib pada kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) yang diselenggarakan di Jiexpo Jakarta, Rabu […]

  • Tingkatkan Keahlian Perajin, PetroChina Jabung Gelar Pelatihan Batik CANTING EMAS

    Tingkatkan Keahlian Perajin, PetroChina Jabung Gelar Pelatihan Batik CANTING EMAS

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Keahlian Perajin, PetroChina Jabung Gelar Pelatihan Batik CANTING EMAS  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menghadiri sekaligus membuka acara pelatihan membatik bertajuk CANTING EMAS (Cipta Batik, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat ). Pelatihan ini merupakan program kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PetroChina International Jabung Ltd. yang digelar […]

  • Perpanjangan Pajak Wajib Cantumkan Nomor Handphone, Ini Kata Dir Lantas Polda Jambi 

    Perpanjangan Pajak Wajib Cantumkan Nomor Handphone, Ini Kata Dir Lantas Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perpanjangan Pajak Wajib Cantumkan Nomor Handphone, Ini Kata Dir Lantas Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak di Samsat yang berada di Provinsi Jambi wajib mencantumkan nomor handphone dan email. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jambi. “Semenjak awal tahun 2022 sudah kita […]

  • Dit Polairud Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi Komitmen Cegah Masuknya Barang Ilegal

    Dit Polairud Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi Komitmen Cegah Masuknya Barang Ilegal

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dit Polairud Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi Komitmen Cegah Masuknya Barang Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dir Polair Polda Jambi Kombes Pol Arif Budi Winova menerima kunjungan audiensi Kepala Kanwil Bea Cukai Jambi Ardiyanto beserta rombongan. Kepala Kanwil Bea Cukai Jambi beserta rombongan diterima oleh Dir Polair Polda Jambi di ruang kerjanya pada, Senin (20/1/20) […]

  • Jenazah Warga Tanjab Timur yang Diterkam Buaya Ditemukan

    Jenazah Warga Tanjab Timur yang Diterkam Buaya Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jenazah Warga Tanjab Timur yang Diterkam Buaya Ditemukan  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR — Nuryasin (27) Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang diterkam buaya saat memancing di Sungai Dendang Jumat (2/12/22) kemarin, akhirnya berhasil ditemukan. Jenazah korban berhasil ditemukan oleh warga dalam kondisi mengapung di wilayah perairan Desa Teluk Majelis, […]

  • Tinjau Banjir di Merlung, Bupati: Kita akan Siapkan Posko Penanganan

    Tinjau Banjir di Merlung, Bupati: Kita akan Siapkan Posko Penanganan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tinjau Banjir di Merlung, Bupati: Kita akan Siapkan Posko Penanganan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Agung Basuki, S.IK., MM, meninjau langsung lokasi banjir yang melanda Kecamatan Merlung pada Senin (20/1/2025). Banjir ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa […]

expand_less