Modus COD Berujung Pembunuhan dan Perampokan, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi Harus ada Saksi

0

Modus COD Berujung Pembunuhan dan Perampokan, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi Harus ada Saksi

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Kasus pembunuhan dan perampokan mobil Pajero yang menggegerkan warga Talang Bakung, Kota Jambi akhirnya terungkap dengan menangkap pelaku oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Diki diamankan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di sebuah rumah kos berwarna abu-abu di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/110/X/2025/SPKT I/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 2 Oktober 2025.

BACA JUGA :

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban, seorang perempuan bernama Nidia, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Talang Bakung. Dari lokasi kejadian juga hilang satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku menggunakan akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” dan menghubungi korban dengan modus ingin membeli mobil Pajero yang diposting korban di akun pribadinya.

Pada malam sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk melihat mobil dan berdiskusi soal harga. Ia berjanji akan melakukan transaksi keesokan paginya. Namun, saat kembali pada pagi hari (2 Oktober 2025), pelaku justru melancarkan aksi brutalnya.

Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku mengejar ke dalam rumah dan memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, serta ponsel korban, lalu kabur membawa kabur mobil Pajero putih milik korban.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar disela-sela memimpin konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (07/10/2025) turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Jambi untuk hati-hati saat bertransaksi jual beli secara COD.

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada melakukan transaksi jual beli sejatinya harus ada saksi dan penerangan yang cukup,” ujarnya.

Ini harus kita antisipasi karena apabila ada modus-modus yang seperti ini tidak terulang lagi apabila di waktu subuh dengan berbagai alasan dari pelaku tindak kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu, berkat kerjasama yang membantu kepolisian sehingga dapat mengidentifikasi pelaku dan membuat keyakinan penyidik untuk melakukan penangkapan dan mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan ini. (Syah)

Comments
Loading...