Langkah Strategis ‘Berkah Madani’: Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas Jambi untuk Pemberdayaan Warga Binaan
Langkah Strategis ‘Berkah Madani’: Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas Jambi untuk Pemberdayaan Warga Binaan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) secara resmi memperkuat komitmennya dalam pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., pada Rabu (8/10).
Langkah strategis ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam mendukung penuh fungsi pemasyarakatan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan WBP memperoleh bekal keterampilan, wawasan, serta motivasi untuk kembali hidup bermasyarakat secara produktif setelah menjalani masa hukuman.
“Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Melalui kesepakatan ini, kita berharap sinergi yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat, cakupan kerja sama diperluas, serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, baik oleh warga binaan maupun oleh masyarakat luas,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Kesepakatan yang ditandatangani ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital. Keterlibatan OPD ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menggarap program pemberdayaan secara multidimensi.
OPD yang terlibat meliputi: Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.
Bupati Anwar Sadat berharap pembaruan kesepakatan ini dapat menjadi pondasi bagi program-program inovatif di masa mendatang. Program tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan spiritual, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta integrasi sosial WBP pasca pembebasan.
“Dengan begitu, kita bersama-sama dapat mendorong terwujudnya tujuan besar pemasyarakatan, yaitu mengembalikan warga binaan sebagai individu yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan ini unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, para asisten, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. (SJ)