Luar Biasa! Operasi Antik Siginjai Polda Jambi Jaring 247 Tersangka dan Sita 12,8 Kg Sabu senilai Rp 18 Miliar
Luar Biasa! Operasi Antik Siginjai Polda Jambi Jaring 247 Tersangka dan Sita 12,8 Kg Sabu senilai Rp 18 Miliar
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mendukung astacita Presiden Prabowo dan menindaklanjuti arahan Kapolri dan comander wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal ini dilaksanakan dengan sandi operasi antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto didampingi Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi dan Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna serta 5 Kapolres dan Kapolresta Jambi bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polres/Ta Jajaran telah mengungkap 116 kasus dan mengamankan sebanyak 247 tersangka dengan sejumlah barang bukti narkoba mulai dari Sabu, Ekstasi dan Ganja.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Dewa Palguna, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan data resmi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sesuai sasaran. Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), Ganja 200,01 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto).
Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 miliar.
Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, Pengguna 109 orang.
Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi.
Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
“Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna.
Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder.
“Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. (Syah)