Satlantas Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Anti Bullying dan Larangan Sepeda Listrik kepada Pelajar
Satlantas Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Anti Bullying dan Larangan Sepeda Listrik kepada Pelajar
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat secara proaktif melaksanakan program edukasi bagi para pelajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (28/8/25) di SDN 17 Tanjab Barat inj berfokus pada dua isu krusial yakni anti-bullying dan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya bagi anak di bawah umur.
Pentingnya Edukasi Anti-Bullying
Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius bagi Satlantas Polres Tanjab Barat.
Kasat Lantas, AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung, S.H menekankan bahwa bullying bukanlah sekadar candaan. Bullying bisa berdampak buruk, baik secara fisik maupun mental, bagi korban.
“Kami mengedukasi para siswa agar saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya
Program ini melibatkan sosialisasi interaktif dengan dan membuka sesi tanya jawab, sehingga pesan tentang pentingnya toleransi dan empati dapat tersampaikan dengan efektif. Diharapkan, dengan pemahaman yang mendalam, para pelajar bisa menjadi agen perubahan yang aktif mencegah perundungan di sekolah.
Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Selain anti-bullying, Satlantas juga memberikan sosialisasi ketat mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik. Sepeda listrik saat ini banyak digunakan oleh anak-anak, bahkan di jalan raya yang padat. Menurut aturan hukum, sepeda listrik tidak termasuk kategori kendaraan bermotor yang legal untuk digunakan di jalan umum, terutama oleh anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sepeda listrik tidak dirancang untuk kecepatan tinggi dan tidak memiliki fitur keselamatan memadai seperti sepeda motor.
“Penggunaannya di jalan raya sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka menggunakan sepeda listrik di jalan umum,” jelasnya
Program edukasi ini disambut baik oleh pihak sekolah, guru, dan para pelajar. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak dini, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindak perundungan. Satlantas Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus melanjutkan program edukasi serupa di sekolah-sekolah lainnya guna mewujudkan generasi muda yang tertib, berkarakter, dan taat hukum. (SJ)