Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rantau Badak Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

0

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rantau Badak Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT CKT Unit Rantau Badak. Dari pengungkapan kasus ini, satu orang pelaku berinisial MR (26) berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Merlung pada tanggal 15 Juli 2025, yang melaporkan adanya pencurian buah kelapa sawit di Hamparan 27, Afdeling 2, Unit Rantau Badak.

“Berdasarkan informasi dari penjaga kebun, pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Sebanyak 73 janjang buah kelapa sawit hilang dari lokasi tersebut. Saat kejadian, pelaku melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa 73 janjang buah sawit, satu buah egrek, dan satu buah dodos.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya penyelidikan pun akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di kediamannya di Kelurahan Rantau Badak Lamo.

BACA JUGA :

Tak mau buruannya kabur, Unit Reskrim Polsek Merlung kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku.

“Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agung

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, yakni 73 janjang buah kelapa sawit, 1 buah egrek dan 1 buah dodos.

“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,“ tutur AKP Agung (SJ)

Comments
Loading...