Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak 538 Pelanggar Lalu Lintas

0

Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak 538 Pelanggar Lalu Lintas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat sukses menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, yang berfokus pada penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam operasi yang berlangsung dari 14-27 Juli 2025 ini, sebanyak 538 pengendara terjaring razia karena berbagai pelanggaran.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, melalui Kasat Lantas, AKP Steffan Thomas Lumowa, S.Tr.K, S.IK, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Fokus utama kami adalah mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak tegas pelanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar AKP Steffan, Jumat (1/8/25)

Pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK).

BACA JUGA :

AKP Steffan menambahkan bahwa Operasi Patuh 2025 bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, tercatat 538 pengendara diberikan sanksi tilang atas berbagai pelanggaran lalu lintas. Namun, di sisi lain, 506 pengendara lainnya mendapatkan teguran sebagai bentuk peringatan dan edukasi persuasif.

“Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial maupun langsung ke masyarakat, untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kami berharap, setelah operasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat,” jelas AKP Steffan

Satlantas Polres Tanjab Barat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan kelengkapan berkendara, dan tidak ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Steffan (SJ)

Comments
Loading...