Akal Bulus Sopir Nakal: Pura-pura Mogok, Gasak Ban hingga AC Dump Truk Perusahaan, Diringkus di Tebo!
Akal Bulus Sopir Nakal: Pura-pura Mogok, Gasak Ban hingga AC Dump Truk Perusahaan, Diringkus di Tebo!
TANJAB BARAT, SERAMBIJAMBI.ID – Upaya penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang sopir dump truck akhirnya terhenti di tangan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Merlung. Sukin Priyadi (27) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga kuat menggelapkan lima ban truk, satu set dongkrak, dan satu set AC mobil milik PT. Trans Jaya Permata, yang menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp32 juta.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengungkapkan, kronologi kasus penggelapan ini bermula pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat itu, pelaku mengambil uang jalan dan BBM di Pool Pelabuhan Dagang untuk tugas memuat batu bara menggunakan truk Hino 500 bernomor polisi BH 9773 EM.
Pada 15 Juli 2025, pelaku menghubungi perusahaan dan melaporkan bahwa mobilnya mogok dan mengalami kerusakan serta kehabisan BBM di sekitar Kebun PT. WKS KM 73, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat. Pihak perusahaan pun segera mengirimkan teknisi dan pasokan BBM untuk membantu.
Namun, kecurigaan mulai muncul pada Senin, 21 Juli 2025, ketika pihak perusahaan menerima kabar bahwa truk tersebut telah ditinggalkan di Jalan Lintas Timur KM 114, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.
“Setelah dicek oleh pengurus lapangan, fakta mengejutkan terungkap yang mana lima ban truk telah ditukar dengan ban bekas yang tidak layak pakai. Tak hanya itu, satu buah kunci roda, satu buah dongkrak, dan satu set AC mobil juga raib digelapkan oleh pelaku,” beber AKP Agung, Rabu (30/7/25)
Mengetahui kondisi truk yang telah dipreteli, pihak PT. Trans Jaya Permata tidak tinggal diam. Mereka segera melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Merlung.
Pengejaran dan Penangkapan Dramatis di Tebo
Pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, didapati informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju kediamannya di Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Mendapati informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Merlung dibantu Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir langsung bergerak melakukan pengejaran dan mendatangi kediaman pelaku.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, pelaku akhirnya tak berkutik dan berhasil diringkus,” terang AKP Agung
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Merlung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa lima buah ban mobil dump truck dan satu set dongkrak juga berhasil diamankan. (SJ)