DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat pada Senin (30/06/25). Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E.
Rapat paripurna ini menandai selesainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang menjadi tahapan penting dalam siklus anggaran pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD menyampaikan hasil kajian dan laporan mereka. Kemudian, laporan tersebut disetujui melalui keputusan DPRD.
Bupati Tanjab Barat, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD.
“Saya menyadari masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum maksimal serta capaian kinerja yang belum mencapai target 100%. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif dari anggota dewan, yang menurutnya merupakan bagian dari kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
“Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Dengan disetujuinya Raperda ini, proses pertanggungjawaban APBD 2024 dinyatakan selesai dan siap untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SJ)