Polda Jambi bersama KSBSI Merayakan Hari Buruh Internasional dengan Kegiatan FGD
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar upacara peringatan sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perlindungan dan Pemberdayaan Buruh untuk Kesejahteraan Buruh”.
Acara berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di Ruang Gedong Hotel Shang Ratu Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Jambi, bersama Korwil KSBSI Provinsi Jambi Roida Pane, S.H., para peserta dari berbagai federasi serikat buruh seperti FSB NIKEUBA, FSB HUKATAN, FSB KAMIPARHO, FSB FTA, FSB FKUI, dan SPTI, dengan total peserta sekitar 60 orang.
Dalam sambutannya, Korwil KSBSI Jambi Roida Pane, S.H. menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Polda Jambi dalam memfasilitasi kegiatan FGD ini.
Ia menekankan bahwa Hari Buruh Internasional merupakan momen penting untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja di seluruh dunia.
Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh buruh di Provinsi Jambi yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung penuh peringatan Hari Buruh ini agar berjalan aman, tertib, dan penuh makna. Selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja, tetap semangat dan terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” ujar AKBP Bagus.
Plt. Kabid Nakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin, S.H., juga turut menyampaikan pentingnya Hari Buruh sebagai momentum mengenang sejarah perjuangan buruh dan merayakan capaian kesejahteraan pekerja.
Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI, Dedi Hardianto, S.H., menegaskan harapannya agar peringatan tahun ini menjadi pijakan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang lebih adil dan merata.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber, antara lain Dedi Hardianto, S.H. (DEN KSBSI) membahas hak-hak buruh berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 dan Kepmenakertrans No.234 Tahun 2003, Dr. Hartati (Akademisi UNJA) mengulas implikasi penetapan UMP pasca putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, Dodi Haryanto Parmin, S.H. (Plt. Kabid Nakertrans) menyampaikan prinsip-prinsip perlindungan kerja, Jhon Kenedi (Ketua Apindo Jambi) membahas dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional.
Kegiatan Focus Group Discussion berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, mencerminkan kolaborasi harmonis antara buruh, pemerintah, dan aparat kepolisian dalam memperingati Hari Buruh di Provinsi Jambi.